
MEMBALONG – Menanggapi urgensi kedaruratan ancaman Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di kalangan remaja, SMPN 1 Membalong menggelar rapat penting terkait Revisi Kurikulum IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini sukses dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Aula SMPN 1 Membalong dengan memanfaatkan teknologi hibrida (hybrid meeting).

Rapat krusial ini dihadiri oleh berbagai elemen penting sekolah, mulai dari Kepala Sekolah, Ketua Komite, guru, staf TU, hingga perwakilan siswa sebanyak 10 orang yang ikut memberikan suara mereka. Sementara itu, Pengawas Bina SMPN 1 Membalong, Bapak Daris Ackmanto, S.Pd., turut hadir secara daring melalui aplikasi Google Meet yang ditampilkan menggunakan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) di aula sekolah.
Sinergi Teknologi dan Komitmen Sekolah
Acara resmi dibuka tepat pada pukul 10.00 WIB oleh Kepala SMPN 1 Membalong, Bapak Anton Kristiawan, S.Pd. Dalam pembukaannya, beliau menekankan pentingnya membentengi moral dan fisik generasi muda Membalong dari bahaya zat adiktif sejak dini.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Daris Ackmanto, S.Pd. selaku Pengawas Bina. Melalui layar IFP, beliau menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir secara langsung di lokasi. Meski demikian, Bapak Daris memberikan apresiasi yang tinggi serta dukungan penuh atas langkah progresif yang diambil SMPN 1 Membalong dalam merevisi kurikulum ini demi keselamatan masa depan siswa.
Urgensi Kurikulum IKAN: Menghalau Rokok, Kratom, hingga Minuman Racikan
Masuk pada acara inti, Tim Kurikulum SMPN 1 Membalong memaparkan secara detail mengenai Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) IKAN yang akan segera disahkan dan diimplementasikan.
Mengapa Kurikulum IKAN Begitu Mendesak? Berdasarkan pemaparan tim kurikulum, wilayah Membalong saat ini menghadapi tantangan berat di mana sebagian anak usia remaja mulai rentan terpapar komoditas dan zat berbahaya. Fenomena konsumsi rokok, penyalahgunaan daun kratom, hingga maraknya konsumsi minuman racikan ilegal menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.
Kurikulum IKAN dirancang bukan sebagai mata pelajaran baru yang membebani, melainkan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada serta melalui kegiatan kokurikuler. Tujuannya adalah membangun kesadaran kritis siswa agar mampu menolak ajakan menyimpang tersebut.
Diskusi Interaktif dan Penutup
Setelah pemaparan materi, antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Perwakilan siswa, guru, dan komite sekolah saling memberikan masukan konstruktif agar penerapan kurikulum anti narkoba ini dapat berjalan efektif, aplikatif, dan tepat saran saat tahun ajaran baru dimulai.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan khidmat. Rapat koordinasi dan revisi ini akhirnya resmi ditutup secara bersama-sama dengan mengucapkan lafaz Hamdalah (Alhamdulillahirabbil’alamin). Melalui langkah nyata ini, SMPN 1 Membalong berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Tim Web NESAMBA

