Membalong, 15 Desember 2021, Salah satu aktivitas Bapak Ibu Guru setelah menyelesaikan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah Pengisian atau Penginputan Nilai e-Raport. Setelah beberapakali perubahan tentang kalender Pendidikan yang diakibatkan COVID-19, Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan surat Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 15 Desember 2021, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat No. 421.2/2281/Setumpeg/Dindikbud, menghimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD/TK,SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Belitung, diantaranya mengintruksikan sebagai berikut :
- Untuk penulisan tanggal pembagian raport agar dapat mengikuti Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022;
- Libur Semester I Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 20 s.d 31 Desember 2021, dan tanggal 3 Januari 2022 masuk Kembali sebagaimana biasanya.
Dengan keputusan rapat persiapan pembagian raport pada tanggal 15 Desember 2021, Kepala Sekolah Andri Faisal, S.Pd memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk pembagian raport kapan akan dilaksanakan, dan diputuskan sesuai dengan tanggal Kalender Pendidikan, lebih lanjut Kepala Sekolah Bapak Andri Faisal S.Pd menyebutkan “Alhamdulillah, dengan Kerjasama yang baik antar guru dan difasilitasi operator e-raport bisa terselesaikan sesuai target”.
editor : Admin